Ada Transaksi Tutup Sendiri SCPI Senilai Rp1,2 Triliun
Pasardana.id - Nilai Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari pertama minggu ini terdongkrak dengan adanya transaksi tutup sendiri atau crossing efek bersifat ekuitas PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (IDX: SCPI) senilai Rp1,203 triliun.
Berdasarkan pantauan Pasardana.id, hingga pukul 14.00 JATS bahwa SCPI ditransaksikan dalam satu kali transaksi dengan harga jual dan beli Rp338.386 per lembar saham dengan volume transaki 35.563 lembar saham.
Padahal, di pasar reguler, emiten yang berencana menghapus pencatatan sahamnya itu dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), terakhir ditrasaksikan di level Rp29.000 per lembar saham.
Adapun anggota bursa (AB) yang bertindak selaku perantara perdagangan efek transaksi tutup sendiri ini adalah Bahana Sekuritas dengan kode perdagangan DX.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 64,59 persen dari total saham SCPI dikuasai oleh Merck Sharp & Dohme Corp. Sedangkan 34,19 persen dipegang oleh Merck Sharp & Dohme Corp.
Sisanya, sekitar 43.664 lembar saham atau 1,213 persen dimiliki oleh masyarakat.

