BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SAPX
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (IDX: SAPX) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Rabu (10/3).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/3).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham SAPX, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 10 Maret 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir kemarin, Selasa (9/3) saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) tercatat kembali ditutup melemah -3,78% atau terpangkas -35 poin ke harga Rp890 per saham.
Jika pada Senin (1/3) lalu masih ditutup di Rp1.160 per saham, maka hingga penutupan kemarin, Selasa (9/3) saham SAPX terus berlanjut mengalami penurunan hingga 23,28% dari periode awal bulan ini.

