BEI Cermati Pergerakan Saham UNIT

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (IDX: UNIT) terkait pergerakan saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (19/2).

Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 26 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

Sehubungan dengan terjadinya UMA pada perdagangan saham UNIT, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Senin (22/2) saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (IDX: UNIT) terpantau naik 0,62% atau bertambah 2 poin ke harga Rp322 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham UNIT bergerak dari batas bawah di level 302 sampai batas atas di level 350 dengan volume sebesar 978 lot dan nilai transaksi Rp32,5 juta.