PSAB Lunasi Utang Senilai USD93,44 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT J Resources Nusantara (JRN), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (IDX: PSAB) pada tanggal  29 Desember 2021 melunasi fasilitas kredit sindikasi kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX: BBNI) dan PT Bank Shinhan Indonesia berdasarkan Perjanjian Sindikasi tanggal 12 April 2019.

Dalam keterangan resmi emiten tambang emas ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (31/12/2021) disebutkan bahwa hal ini menjadi bukti komitmen perseroan untuk bangkit kembali dan menyambut tahun depan yang lebih baik.

“Perseroan berterima kasih kepada para pemegang saham, para kreditur dan supplier yang masih memberikan kepercayaan kepada Perseroan sampai dengan saat ini dan Perseroan berharap kepercayaan dan dukungan dapat terus diberikan  di tahun-tahun mendatang,” tulis manajemen PSAB.

Mengacu pada laporan keuangan PSAB kuartal III 2021, tertera dalam catatan setebal 20 halaman, bahwa pada tanggal 12 April 2019, JRN dan BBNI menandatangani Secured Facilities Agreement dengan jumlah pinjaman maksimum sebesar USD 231.984.888.

Namun, jumlah saldo pinjaman tersebut, tercatat dengan perincian senilai USD86,83 juta kepada BBNI dan USD6,61 juta kepada PT Bank Shinhan Indonesia.

Sehingga total saldo fasilitas kredit dari kedua bank itu 'hanya' senilai USD93,44 juta.