BCIC Masuk Daftar Pemantauan Khusus Usai Enam Hari Suspend
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan efek bersifat ekuitas PT J Trust Indonesia Tbk (IDX: BCIC) dalam daftar efek dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif pada tanggal 5 Oktober 2021.
Melansir keterangan resmi regulator bursa, Senin (4/10/2021), tertera BCIC masuk dalam daftar pemantauan khusus karena penghentian sementara (Suspend) perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Sebelumnya, bursa menghentikan sementara (suspend) BCIC sejak tanggal 27 September 2021, karena penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Berdasarkan pantauan Pasardana.id, BCIC anjlok 79,2 persen dalam 36 hari perdagangan bursa. Jelasnya, BCIC dibuka pada level 1000 pada tanggal 10 Agustus 2021, kemudian turun terus hingga menyentuh level 208 pada penutupan perdagangan tanggal 24 September 2021.
Dengan masuknya BCIC dalam daftar efek dalam pemantauan khusus, maka jumlah saham yang masuk dalam Daftar Pemantauan Khusus menjadi 17.

