Obligasi dan Sukuk Indah Kiat Senilai Rp4 Triliun Mulai Tercatat di BEI
Pasardana.id - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) menjadi emiten pertama yang mencatatkan obligasi dan sukuk pada Oktober 2021.
Perseroan merilis Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Tahap I Tahun 2021 dengan total nilai Rp4 triliun.
Mengutip keterangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (1/10/2021), Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Tahap I Tahun 2021 yang dicatatkan bernilai Rp3 triliun.
Obligasi ini terdiri dari tiga seri yakni Seri A Rp1,5 triliun dengan tingkat bunga 6,75%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi;
Seri B Rp1,05 triliun dengan tingkat bunga 9,25%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi; dan Seri C Rp450 miliar dengan tingkat bunga 10%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Tahap I Tahun 2021 yang dicatatkan dengan bernilai Rp1 triliun.
Sukuk ini terdiri dari tiga seri yakni Seri A Rp500 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil ekuivalen 6,75%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi; Seri B Rp449,25 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil ekuivalen 9,25%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi; dan Seri C Rp50,75 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil ekuivalen 10%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk Obligasi dan Sukuk adalah idA+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP).
Dengan kedatangan obligasi dan sukuk Indah Kiat, total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2021 adalah 78 emisi dari 49 emiten senilai Rp76,08 triliun.

