EMTK Sampaikan Informasi Transaksi Afiliasi atas Anak Usaha
Pasardana.id - Pada tanggal 30 Desember 2020, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (IDX: EMTK) dan PT Abhimata Citra Abadi (ACA) yang merupakan anak usaha langsung perseroan, telah menandatangani Addendum III atas perjanjian Pinjaman tanggal 29 Januari 2018.
“Berdasarkan Addendum atas Perjanjian Pinjaman, Perseroan telah setuju untuk memberikan perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman pokok termasuk dengan bunga, menjadi selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2021 dengan total sisa pinjaman sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) kepada ACA untuk digunakan keperluan operasional ACA,” tulis Titi Maria Rusli, Corporate Secretary EMTK dalam surat keterbukaan informasi BEI, Rabu (6/10).
Dijelaskan, ACA merupakan anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh EMTK yang sahamnya sebesar 99,99% dikuasai oleh perseroan.
Adapun alasan dilakukan transaksi afiliasi adalah karena ACA membutuhkan dana untuk kebutuhan operasionalnya.
Dengan fasilitas pinjaman dari EMTK, ACA akan mampu melakukan kegiatan operasionalnya dan mencapai maksud dan tujuan pendiriannya serta dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan di masa yang akan datang.
Lebih lanjut disebutkan, transaksi antara Perseroan dengan ACA berdasarkan Addendum atas Perjanjian Pinjaman termasuk dalam definisi Transaksi Afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan berdasarkan POJK No.42/2020.

