Sri Mulyani Sebut Rp94 Triliun Dana Pemda Masih Mengendap di Perbankan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Keuangan mencatat sebanyak Rp94 triliun dana pemerintah daerah masih mengendap di perbankan hingga akhir 2020.

Meski demikian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, angka itu sudah mengalami perbaikan dibandingkan periode November 2020 yang sebesar Rp218,6 triliun.

"Pada akhir November yang lalu, saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp 218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Sri Mulyani juga menyebut realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8% dari pagu Rp763,9 triliun.

Dari realisasi tersebut, untuk transfer ke daerah realisasinya Rp691,4 triliun atau 99,8% dari pagu Rp692,7 triliun. 

"Transfer ke daerah realisasinya terjadi penurunan 7% dari tahun 2019 yang sebesar Rp 643,2 triliun," katanya.

Selain itu, realisasi penyaluran dana desa menunjukkan peningkatan lantaran didukung oleh penyederhanaan prosesnya.

Hingga akhir 2020, realisasi dana desa mencapai Rp71,1 triliun atau 99,9% dari pagu Rp71,2 triliun.

"Kita mencoba untuk membantu pemerintah daerah dengan memberikan kompensasi fisik maupun nonfisik," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengeksekusi belanja daerahnya untuk penanganan Covid-19.

Hal itu tercermin dari banyaknya uang yang mengendap di rekening bank pemda.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana pemda di perbankan mencapai Rp218,6 triliun pada November 2020.

Besaran itu turun sebesar Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari posisi Oktober 2020 yang sebesar Rp247,5 triliun.

"Sebuah angka yang luar biasa besar. Ini menunjukkan bahwa pemda juga masih ada beberapa (kendala) yang belum bisa mengeksekusi belanja terutama untuk penanganan Covid-19," kata dia dalam APBN KiTa, Rabu (6/1) lalu.