BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DCII

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (IDX: DCII) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Selasa (19/1).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (18/1).

Disebutkan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham DCII, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 19 Januari 2021.

Sekadar informasi, perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) pada, Senin (18/1) kemarin terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,80% ke harga Rp3.070 per saham.

Jika dikalkulasi dari harga awal bulan ini yang masih ditutup di harga Rp525 per saham pada Rabu (6/1), maka hingga perdagangan terakhir kemarin, Senin (18/1) saham DCII telah mengalami kenaikan hingga 484,76 Persen.