SIDO Akan Alihkan Sekitar 229,77 Juta Saham Hasil Buy Back

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (IDX: SIDO) berencana menjual atau mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buy back) melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang saham tersebut.

"Jumlah saham yang akan dijual adalah sebanyak 229.778.200 (dua ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus) saham dengan tetap memperhatikan peraturan terkait," tulis surat yang ditandatangani Direktur Utama SIDO, David Hidayat dan Direktur SIDO, Irwan Hidayat, seperti dilansir dari laman keterbukaan BEI, Jumat (15/1).

Disebutkan bahwa, SIDO menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk melakukan pengalihan/penjualan saham.

Adapun waktu pelaksanaan penjualan saham adalah dari tanggal 28 Januari 2021 sampai dengan 25 Februari 2022.

Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor: 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan perusahaan terbuka khususnya Pasal 23, perusahaan terbuka wajib mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen pendukung kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum dilaksanakannya penjualan saham hasil pembelian kembali.