Pergerakan Saham BRIS Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mencermati pola transaksi saham PT Bank BRIsyariah Tbk (IDX: BRIS) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (12/1).
Bursa menginformasikan bahwa Informasi terakhir mengenai saham BRIS adalah informasi tanggal 6 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penjelasan atas permintaan penjelasan bursa dan laporan informasi atau fakta material perubahan Anggaran Dasar PT Bank BRIsyariah Tbk.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BRIS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (13/1) saham PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) terpantau menguat 1,59% atau bertambah 60 poin ke harga Rp3.820 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham BRIS ditransaksikan dari batas bawah di level 3.650 sampai batas atas di level 3.980 dengan volume sebesar 2.349.333 lot.

