Covid -19 Sebabkan BSIM Tunda Penyapihan Unit Syariah

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bank Sinarmas Tbk (IDX: BSIM) menunda pelaksanaan pemisahan Unit Usaha Syariah hingga waktu yang belum ditentukan.

Pasalnya, perseroan menilai kondisi perkembangan ekonomi Indonesia di masa Pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Utama BSIM, Frengky Tirtowijoyo, dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/9/2020), bahwa perseroan telah menyampaikan rencana spin off Unit Syariah pada tanggal 28 Juli 2020.  

Dalam surat keterangan tersebut, perseroan akan melakukan audit laporan keuangan periode 30 Juni 2020 untuk pmisahan Unit Usaha Syariah.

“Namun seiring dengan berjalannya proses pelaksanaan aksi korporasi tersebut dan dengan melihat kondisi perkembangan ekonomi Indonesia di masa Covid-19 saat ini, maka perseroan menunda pelaksanaan pemisahan Unit Usaha Syariah,” tulis Frengky.

Dampaknya, perseroan tidak melanjutkan proses audit laporan keuangan semester I 2020 dan akan menyampaikan laporan keuangan tanpa audit paling lambat Akhir September 2020.

Tapi dalam keterbukaan sebelumnya, tepatnya tanggal 14 September 2020, BSIM menyatakan tidak terganggu secara operasional dan kelangsungan usaha.