OJK Dorong Keuangan Syariah Bangkitkan Ekonomi Nasional
Pasardana.id - Ekonomi dan keuangan syariah tengah didorong untuk membangkitkan perekonomian nasional.
Apalagi, potensinya yang begitu besar dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang dapat menjadi bekal untuk lebih memasyarakatkan halal lifestyle, termasuk keuangan Syariah.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso saat membuka Forum Riset Keuangan Syariah (FREKS) 2020 di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Wimboh memaparkan, di tengah tingginya ketidakpastian kondisi perekonomian dari situasi pandemi Covid-19, perkembangan keuangan syariah sepanjang tahun 2020 masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Hal itu terlihat dari aset keuangan syariah Indonesia yang terus tumbuh.
Per Juli 2020 mencapai Rp1.639,08 triliun (tidak termasuk saham syariah), naik sebesar 20,61% year-on-year dengan market share 9,68%.
"Hal ini menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi untuk dapat bertahan dan siap mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional," ujar Wimboh.
Lebih lanjut Wimboh juga menyampaikan, pertumbuhan aset keuangan syariah didukung pula dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan syariah.
Antara lain pada sektor perbankan terdapat 14 bank umum syariah, 20 UUS, dan 162 BPRS.
Belum lagi dari sektor pasar modal yang memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah dan 66 sukuk negara.
Serta di industri keuangan non bank, terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah yang di antaranya termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan dan lembaga keuangan mikro syariah.

