BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham POLL

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-SPT-0031/BEI.WAS/09-2020, mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Pollux Property Indonesia Tbk (IDX: POLL) pada perdagangan hari ini, Rabu (16/9).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/9).

Dijelaskan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham POLL dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham PT Pollux Property Indonesia Tbk (POLL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasinya di saham POLL.

Dalam perdagangan terakhir kemarin, Selasa (15/9) saham PT Pollux Property Indonesia Tbk (POLL) terpantau ditutup menguat 14,11% ke harga Rp9.100 per saham.

Dengan demikian, saham POLL telah mengalami kenaikan hingga 248,6% jika dibandingkan dengan harga pada sepekan sebelumnya, Senin (7/9) yang tercatat masih ditutup di harga Rp3.660 per saham.