Onix Sekuritas Masuk Jajaran Sekuritas MKBD Dibawah Rp25 Miliar
Pasardana.id - PT Onix Sekuritas, anak usaha PT Onix Capital Tbk (IDX: OCAP) mengalami penurunan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sehingga kurang dari batas bawah sebesar Rp25 miliar.
Sementara berdasarkan laporan keuangan Anggota Bursa (AB) dengan kode perdagangan FM itu memgalami kerugian Rp1,94 miliar pada semester I 2020, tidak jauh berbeda dengan semester I 2019 yang mencatatkan rugi periode berjalan sebesar Rp1,99 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi emiten jasa keuangan tersebut, pada laman BEI, Selasa (01/9), disebutkan bahwa FM dihentikan sementara (suspend) kegiatan perantara perdagangan efek sejak sesi I perdagangan hari ini, Selasa, 1 September 2020.
“Onix Sekuritas tidak dapat menjalankan kegiatan usaha dan mendapatan dari kegiatan usaha sehingga berpengaruh terhadap pendapatan perseroan. Padahal Perseroan sangat bergantung pada entitas anak usaha tersebut,” tulis manajemen OCAP.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan keuangan OCAP per 30 Juni 2020, perseroan mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp4,42 millar dan rugi periode berjalan sebesar Rp5,85 miliar.
Mellihat kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan Efek PT Onix Capital Tbk (OCAP) sejak sesi II perdagangan hari ini, Selasa (01/9/2020).

