Hingga Akhir Agustus 2020, Serapan Anggaran Kemen PUPR Baru Mencapai 48,13 Persen

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat bahwa realisasi anggaran hingga 30 Agustus baru mencapai 48,13%.

Angka itu setara dengan Rp41,17 triliun dari total pagu anggaran 2020 yang sebesar Rp83,97 triliun.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, awalnya Kementerian PUPR mendapatkan total anggaran sebesar Rp120,2 triliun.

Karena pandemi Covid-19, ada recofusing anggaran hingga Rp44,58 triliun.

"Progres realisasi keuangan dan fisik hingga 30 Agustus 2020 adalah realisasi keuangan Rp41,17 triliun atau 48,13% dari total anggaran dan progres fisik sebesar 48,15%," katanya dalam rapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Perubahan pagu anggaran terjadi lebih dari satu kali. Mulanya, pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2020 disiapkan senilai Rp120,21 triliun. Namun terdapat penyesuaian belanja akibat pandemi COVID-19 sehingga berubah menjadi Rp75,63 triliun.

Ia menjelaskan, Kementerian PUPR telah membuat prognosa untuk penyerapan hingga akhir tahun nanti senilai Rp83,6 triliun atau 97,58% dari total anggaran.

Dari prognosa ini diperkirakan akan ada sisa anggaran sekitar Rp2 triliun.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk percepatan realisasi anggaran tahun ini. Salah satunya mempercepat pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) di sejumlah daerah. 

Kemudian, melakukan revisi DIPA untuk pemanfaatan anggaran yang berpotensi tidak terserap. Lalu, mempercepat pemanfaatan sisa lelang untuk program prioritas. 

Selain itu, mempercepat belanja pencegahan Covid-19. Kemudian yang terakhir memastikan pelaksanaan berbagai pekerjaan seusai target yang telah ditetapkan. 

"Begitupun untuk PKT kita juga evaluasi pelaksanaannya agar tepat sasaran," pungkasnya.