Setelah Gabung 10 Jadi Satu Lembar, BEKS Right Issue 60,82 Miliar Saham
Pasardana.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) berencana mengabungkan nilai saham atau reverse stock, dengan rasio sepuluh saham menjadi satu saham.
Sehingga nominal saham seri A seharga Rp100 menjadi Rp1.000 dan saham Seri B dari 18 menjadi 180 per saham.
Berdasarkan keterangan resmi emiten Bank Pembangunan Daerah itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (27/8/2020), disebutkan bahwa aksi korporasi ini untuk dapat memenuhi persyaratan peraturan perdagangan saham di BEI dalam rangka rencana aksi korporasi Perseroan yaitu Penambahan Modal melalui PUT (Penawaran Umum Terbatas) VI dan PUT VII PMHMETD (Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) atau rights issue untuk memperkuat permodalan perseroan.
Selanjutnya, perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 60.820.296.033 (saham Seri C dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham yang akan ditawarkan melalui PMHMETD atau 90,46% (sembilan puluh koma empat puluh enam persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan harga yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk kedua aksi korporasi itu, perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 2 Oktober 2020.

