PTPW Teken Kontrak Senilai Rp18 Miliar
Pasardana.id - Manajemen PT Pratama Widya Tbk (PTPW), menyampaikan laporan informasi mengenai perolehan kontrak penting senilai Rp18 miliar yang dilakukan perseroan pada 12 Agustus 2020.
"Jangka waktu kontrak sampai dengan 30 Oktober 2020," tulis Cyrilus Winatama, Direktur PTPW seperti dilansir dari surat perseroan pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/8).
Disebutkan, pada tanggal 12 Agustus 2020, PT Pratama Widya Tbk (Perseroan) dan Kerja Sama Operasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk – PT Daya Mulia (Persero) Tbk- PT Daya Mulia Turangga, telah menandatangani kontrak pekerjaan "diafragma wall" di proyek paket 1 pembangunan Kuwil, Kawangkoan, Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun detil kerja sama tersebut antara lain; pertama, sifat hubungan para pihak yang melakukan kontrak tidak terafiliasi.
Kedua, jumlah nilai kontrak adalah sebesar Rp18.094.000.000 (tidak termasuk PPN).
Ketiga, jangka waktu kontrak adalah sampai dengan 30 Oktober 2020.

