Kampanyekan Protokol Kesehatan, PTPP Luncurkan Icon Covid Ranger PP

foto : istimewa

Pasardana.id - PT PP (Persero) Tbk (PTPP), salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia, terus mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Corona Virus-19 (COVID-19) yang berada di sekitar lingkungan kerja perusahaan, baik di perkantoran maupun di lingkungan proyek.

Direktur Utama PTPP, Novel Asryad mengungkapkan, pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Demi mendukung program Pemerintah, Perseroan telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemangku Kepentingan. Hal tersebut dilakukan Perseroan untuk membantu Pemerintah bersama-sama memerangi penyebaran COVID-19 di Indonesia," beber Novel, seperti dilansir dari siaran pers, Rabu (12/8).

Disebutkan, untuk mendukung program Perangi COVID-19, Perseroan terus melakukan kampanye tentang penekanan penyebaran wabah tersebut di lingkungan kerja dengan meluncurkan icon Covid Ranger PP.

Kampanye Covid Ranger tersebut diterapkan dalam semua materi publikasi baik di Media Sosial, Website Perusahaan, Poster dan lainnya.

Selain itu, Covid Ranger PP juga memiliki program kerja yang terus dilakukan dan dikembangkan sesuai kebutuhan perusahaan.

Sampai saat ini, kampanye dan sosialisai yang telah dilakukan oleh Perseroan, antara lain adalah mengenai Protokol Kesehatan, WFO-WFH-WFP, Penerimaan & Pengiriman Barang, Cara Beribadah di Lingkungan Kerja, New Normal, dsb.

Adapun, perseroan telah menerbitkan 13 (tiga belas) kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Direksi Perseroan untuk mengatur pencegahan penyebaran COVID-19.

Salah satunya diawali dengan mengeluarkan kebijakan mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja
Perseroan pada awal Maret lalu dan diikuti dengan mengeluarkan kebijakan terkait Pembentukan Task Force New Normal Perseroan.

Selain itu, Perseroan juga mengeluarkan kebijakan lainnya sebanyak 5 (lima) Protokol, 2 (dua) Rekomendasi Unit dan 5 (lima) Memo Task Force New Normal.

Untuk menekan tingkat penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan perusahaan terutama di masa New Normal saat ini, Perseroan juga mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan semua tamu atau pendatang yang akan melakukan aktivitas di lingkungan kerja wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil pemeriksaan Rapid Test atau PCR.

Pencegahan tersebut juga dilakukan dengan rutin melakukan pembersihan lingkungan kerja dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan melakukan inspeksi online ke seluruh proyek terkait pemenuhan terhadap protokol COVID-19.

Perseroan juga menyediakan fasilitas tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan kerja.

Perusahaan juga menekankan penggunaan masker yang wajib digunakan oleh semua personil yang berada di lingkungan kerja, baik yang beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan kerja.

Seiring dengan hal itu, perseroan juga telah membuat dan melaksanakan program edukasi terkait COVID-19 dengan melaksanakan Webinar dan Knowledge Sharing secara live.

"Program edukasi tersebut masih terus berjalan dan dikembangkan oleh Perseroan melalui PP TV. Selain itu, berbagai macam sosialiasi telah dilaksanakan kepada seluruh Pemangku Kepentingan mulai dari Karyawan, Pelanggan, Pemasok, Mitra dan Stakeholders lainnya,” ujar Novel.