BEI Buka Suspensi Perdagangan Saham INAF dan KAEF
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (10/8) telah membuka suspensi atas perdagangan saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy menyampaikan, pembukaan suspensi tersebut melalui pengumuman Bursa No: Peng-UPT-0028/BEI.WAS/08-2020 perihal penghentian sementara INAF.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Indofarma Tbk (INAF) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020," tulisnya dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (7/8).
Selanjutnya, melalui pengumuman keterbukaan informasi Bursa No: Peng-UPT-0029/BEI.WAS/08-2020, BEI juga mengumumkan membuka kembali perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020.
Setelah dibuka kembali, perdagangan saham INAF pada sesi I hari ini, Senin (10/8) terpantau ditutup menguat 6,26%, atau naik 200 point ke harga Rp3.390 per lembar saham.
Sementara itu, perdagangan saham KAEF hingga jeda siang ini, Senin (10/8) juga tercatat menguat 5,97%, atau meningkat 190 point ke harga Rp3.370 per saham.

