Lion Air Group Perluas Jaringan Layanan Rapid Test Bagi Penumpangnya

foto: istimewa

Pasardana.id - Lion Air Group menambah jaringan layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) bagi penumpang.

Langkah ini bisa memberi kemudahan dalam mempersiapkan bepergian menggunakan pesawat udara bersama Lion Air Group.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, pelaksanaan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dengan masa berlaku selama 14 hari.

“Harapan utama kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara,” jelas Danang, Kamis (9/7/2020). 

Pengembangan ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan lainnya.

Perluasan dari layanan Rapid Test Covid-19 sebelumnya, kini mencakup dan tersedia di Medan, Pekanbaru, Bandung, Makassar dan Kendari.

Danang menambahkan, Lion Air Group menawarkan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang. 

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Covid-19. 

“Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” imbuh Danang.