Menko Luhut Ingatkan Pertamina dan PLN Serius Terapkan TKDN
Pasardana.id - Selaku Ketua Umum Timnas Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta BUMN serius menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Terutama pada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
"Presiden sudah memerintahkan kita, bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi covid-19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Saya akan meminta kepada Presiden agar dapat dibuat ratas mengenai hal ini, jadi kita tahu di mana kelemahan selama ini. Ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh, jadi apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, agar bisa diganti saja," katanya, Rabu (29/7/2020).
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main mengenai TKDN ini. Terutama, lanjut Luhut, dalam situasi dan kondisi bangsa saat ini yang tengah membutuhkan kerja nyata dari seluruh pihak.
Luhut pun menyambut masukan Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir dan mengusulkan agar denda bagi pihak yang tidak patuh terhadap syarat 25 persen TKDN, tidak hanya sebesar lima persen tetapi hingga 25 persen.
"Kita jangan lagi bermain-main mengenai TKDN ini, bangsa saat ini tengah membutuhkan kita. Terkait jumlah denda, masukan Wamen BUMN bagus sekali, kalau bisa justru 30 persen," ujarnya.
Sementara itu, Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami akan segera tindak lanjuti, mengenai policy (kebijakan) pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018, kemudian klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri, saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya," jelasnya.