Tingkat Kepatuhan Pemangkasan Produksi OPEC Tinggi, Harga Minyak Dunia Naik
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Selasa (14/7/2020) dipicu tingginya tingkat kepatuhan pemangkasan produksi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya yang tergabung dalam OPEC+.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus 2020 naik 34 sen menjadi US$40,44 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman September 2020 meningkat 35 sen menjadi US$43,07 per barel di London ICE Futures Exchange.
OPEC+ mencapai tingkat kepatuhan 107 persen terhadap kesepakatan pemangkasan produksi pada Juni. Angka tersebut berarti pemangkasan produksi yang dilakukan OPEC+ melampaui jumlah yang disetujui dalam kesepakatan.
Selanjutnya pada Agustus sampai Desember, OPEC+ akan menurunkan pemangkasan produksi menjadi 7,7 juta barel per hari dari sebelumnya 9,7 juta barel per hari.

