BEI Umumkan Saham PGUN Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0039/BEI.WAS/07-2020 mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) terkait peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PGUN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (10/7).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah pada tanggal 6 Juli 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PGUN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sekedar informasi, pada sesi I perdagangan hari ini, Senin (13/7) saham PGUN terpantau kembali menguat signifikan dengan naik 24,69% atau bertambah 80 poin ke harga Rp404 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham PGUN bergerak dari batas bawah di Rp364 hingga batas atas pada Rp404, setelah sebelumnya di buka pagi ini di Rp372 per saham.

