Perbanas Dukung OJK Dorong Investor Besar Perkuat Modal Bank

Pasardana.id - Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong investor besar untuk memperkuat industri perbankan nasional.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).
“Dalam menghadapi situasi menantang seperti saat ini, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat. Maka itu, setiap bank selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas yang telah ditentukan,” tulis Kartika.
Kartika menyampaikan, berbagai indikator menunjukkan kondisi industri perbankan saat ini sangat baik dan kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 di level 22,03%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% (bruto) dan 1,13% (neto).
“CAR pada April 2020 memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019, tapi CAR di angka 22% menunjukkan kondisi yang baik,” imbuh Kartika.
Di sisi lain, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Meski begitu, Kartika menilai, industri perbankan memang menghadapi situasi yang sangat menantang.
“Antara lain; isu likuiditas, permintaan kredit yang lesu, kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, hingga isu profitabilitas (tekanan margin),” jelas Kartika.
Namun, Perbanas melihat regulator dan pemerintah telah berupaya mengatasi berbagai permasalahan ini dengan melakukan serangkaian relaksasi dan menempuh sejumlah kebijakan yang diperlukan.
“Sebagai perkumpulan para pelaku industri, kami juga cukup dilibatkan dalam memberikan masukan. Tradisi ini patut dipertahankan karena dalam menghadapi situasi yang tidak mudah, diperlukan komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat antar semua stakeholders,” imbuh Kartika.