PRDA Buka Layanan Pemeriksaan dan Laboratorium RT-PCR COVID-19
Pasardana.id - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) memperoleh izin dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan laboratorium RT-PCR COVID-19.
Direktur Utama PRDA, Dewi Muliaty menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung pemerintah dalam menangani COVID-19.
“Diharapkan, dengan bertambahnya laboratorium rujukan untuk pemeriksaan RT-PCR COVID-19 dapat mempercepat laporan hasil dan meningkatkan kapasitas jumlah sampel yang diperiksa setiap harinya,” tutur Dewi di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, kapasitas laboratorium rujukan Prodia untuk pemeriksaan spesimen RT-PCR COVID-19 ini berjumlah lebih dari 50 spesimen per hari; dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), laboratorium Prodia melakukan penandaan atas semua spesimen yang diberikan dengan menggunakan metode penandaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan sesuai ketentuan Kemenkes RI. dan perundangan-undangan yang berlaku.
“Selain mengerjakan tes RT-PCR SARS-CoV-2 RNA (COVID-19), Prodia menyediakan dua jenis pemeriksaan terkait COVID-19 lainnya bagi pelanggan, yakni pemeriksaan serologi cepat (rapid test antibodi) Anti-SARS-CoV-2 IgM/IgG, dan pemeriksaan serologi antibodi berbasis immunoassay menggunakan alat otomatis (Anti-SARS-CoV-2 immunoassay),” tutur dia.

