WINS Tunda Jatuh Tempo Utang Senilai USD44,6 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berhasil melakukan penjadwalan ulang pelunasan utang yang jatuh tempo pada tahun 2020 dan 2021, yang ditunda hingga tahun 2025.

Direktur Utama WINS, Sugiman Layanto menyatakan, keringanan pembayaran utang itu sesuai dengan surat perubahan perjanjian tertanggal 17 Juni 2020 antara perseroan dengan Internasional Finance Corporation (IFC) dan Deutsche Investitions Und Entwicklungsgellschaft (DEG).

“Kami sangat senang bisa menyelesaikan penjadwalan ulang (utang) ini yang secara signifikan meningkatkan profil likuiditas Perusahaan untuk dua tahun ke depan,” tulis Sugiman dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/6/2020).

Ia menjelaskan, utang senilai USD29 juta yang semula akan jatuh tempo antara 15 Maret 2021 hingga 15 Desember 2022 telah diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

“Berdasarkan surat perubahan perjanjian tertanggal 17 Juni 2020, jadwal pembayaran telah diubah disesuaikan dengan proyeksi arus kas Perusahaan yang baru,“ tulis dia.

Bahkan, dalam perjaniian ulang itu, emiten pelayaran tersebut berhasil mengurangi pembayaran pokok utang sebesar USD3,6 juta pada tahun 2020 dan US$12 juta pada tahun 2021.

“Pinjaman yang termuat dalam perjanjian ini merupakan 56% dari total seluruh pinjaman bank Perusahaan,” imbuh dia.