ANTM Tetapkan Rasio Dividen Sebesar 35%
Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada siang ini, 11 Juni 2020 memutuskan pembagian dividen sebesar Rp67.847.901.618,70 atau 35% dari laba bersih.
“Pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp126.003.245.863,30 atau 65% dari laba bersih 2019,” demikian kutipan siaran pers ANTM, Kamis (11/6/2020).
Dalam RUPST ini, juga memberhentikan dengan hormat Zaelani sebagai Komisaris dan mengangkat Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris.
Sehingga susuanan manajemen ANTM menjadi sebagai berikut;
Komisaris Utama : Agus Surya Bakti
Komisaris Independen : Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen : Anang Sri Kusuwardono
Komisaris : Bambang Sunarwibowo
Komisaris : Dadan Kusdiana
Komisaris : Arif Baharudin
Susunan Direksi
Direktur Utama : Dana Amin
Direktur Operasi dan Produksi : Hartono
Direktur Niaga : Aprilandi Hidayat Setia
Direktur Sumber Daya Manusia : Luki Setiawan Suardi
Direktur Keuangan : Anton Herdianto
Direktur Pengembangan Usaha : Risono

