BTN Serahkan Penunjukan Mitra Utama BP Tapera ke Pemerintah

Pasardana.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) membantah kabar akan jadi pengelola dana BP Tapera.
Perseroan menjelaskan, penunjukkan mitra utama BP Tapera merupakan wewenang Pemerintah dan BP Tapera itu sendiri.
Melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kepala Departemen Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BTN, Suwani dan Dodiek Agoeng S menjelaskan, apabila BTN ditunjuk sebagai pengelola dana BP Tapera, pihaknya siap menjadi mitra utama untuk mengakselerasi kepemilikan hunian yang terjangkau bagi masyarakat.
Apalagi, BTN punya kesamaan visi dengan BP Tapera yakni menyalurkan pembiayaan untuk kepemilikan rumah.
“Peraturan Presiden (PP) Tapera menjadi payung hukum bagi BP Tapera sehingga dapat memberikan kepastian operasional bagi BP Tapera dalam mengakselerasi kepemilikan hunian yang terjangkau bagi masyarakat,” tulis surat BTN yang dirilis Rabu (10/6/2020).