EPMT Akan Bagi Dividen Rp90 Per Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Enseval Putra Megatrading Tbk (EPMT) telah menyetujui atas penggunaan sebagian keuntungan perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas tahun buku akhir 2019, sebesar Rp243,78 miliar untuk dibagi sebagai dividen tunai.

"Sehingga setiap saham akan mendapat dividen tunai sebesar Rp90 dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku," tulis Sugianto, Corporate Secretary PT Enseval Putera Megatrading Tbk, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (8/5).

Dijelaskan, keuntungan perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 totalnya sebesar Rp580.629.918.596.

Dari total laba bersih tersebut, sekitar 41,99% atau sejumlah Rp243.777.600.000 akan dibagikan kepada sebanyak 2.708.640.000 lembar saham, sehingga tiap saham akan mendapat dividen tunai sebesar Rp90,00 per lembar.

Lebih lanjut, berikut ini jadwal pembagian dividen tersebut;

-Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi (Kamis,14 Mei 2020)

-Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi (Jumat, 15 Mei 2020)

-Recording Date yang berhak atas Dividen (Senin, 18 Mei 2020)

-Cum Dividen di Pasar Tunai (Senin, 18 Mei 2020)

-Ex Dividen di Pasar Tunai (Selasa, 19 Mei 2020)

-Pembayaran Dividen (Jumat, 5 Juni 2020)