Menkop Teten Ajak 20 Juta UMKM Akses Perbankan
Pasardana.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki menyebutkan, terdapat 20 juta pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang belum tersentuh pembiayaan dari perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Untuk itu, dia mengajak pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai debitur perbankan untuk segera mengajukan pembiayaan.
Hal itu sebagai langkah perlindungan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
“Dari data kami, masih ada 20 juta UMKM yang belum tersentuh perbankan, Nah, saat ini jika mereka (pelaku UMKM) mengajukan kredit maka mereka dapat fasilitas keringan cicilan hingga potongan pajak penghasilan,” kata dia dalam diskusi digital bertajuk “Peran Perbankan Mendukung UMKM Berdaya Tahan Di Tengah Pandemi Covid-19’, Selasa (19/5/2020).
Teten juga menekankan, pelaku UMKM yang baru mengakses pembiayaan perbankan pada saat ini akan mendapatkan perlakukan yang sama dengan debitur UMKM yang mendapatkan keringanan dan kelonggaran pembayaran pajak.
Masih menurut Teten, saat ini, UMKM yang telah mengakses perbankan, lembaga pembiayan dan sejenisnya telah mencapai 60,6 juta.
“Itu artinya, mereka dengan portofolio kredit dibawah Rp10 miliar dan mayoritas dibawah Rp500 juta sesuai ketentuan KUR,” kata dia,
Untuk diketahui, hingga Minggu (10/5/2020) jumlah kredit yang tersalurkan mencapai Rp336,97 triliun. Jumlah kredit itu berasal dari 3,88 juta debitur yang telah berhasil di restrukturisasi. Sebagian besar merupakan kredit UMKM, yakni sebesar Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur.
Sementara itu, Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan. Hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak Covid-19.
"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan.
Namun lanjutnya, ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap atau shock ketika terjadi banyak perubahan pasca Covid-19.
"Pelatihan teknik produksi, marketing dan akuntasi dengan menggunakan perangkat digital harus sudah dikenalkan kepada mereka (UMKM), karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru (new normal)," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berencana memberikan subsidi bunga senilai Rp34,15 triliun untuk mendukung UMKM melalui program stimulus kredit UMKM.
Subsidi tersebut rencananya akan diberikan pada 60,66 juta rekening pelaku UMKM.

