WeWork Gugat SoftBank ke Pengadilan

foto: istimewa

Pasardana.id - WeWork telah menggugat perusahaan konglomerat Jepang SoftBank Group ke pengadilan pada Selasa (7/4/2020).

Seperti dilansir BBC News, dalam gugatannya, WeWork menuduh SoftBank telah merugikan perusahaan rintisan tersebut karena membatalkan rencana untuk membeli saham WeWork senilai US$3 miliar dari investor lain.  

SoftBank beralasan pembatalan dilakukan seiring kegagalan WeWork melakukan restrukturisasi di Tiongkok. Namun komite khusus yang dibentuk WeWork menyebut kegagalan yang terjadi tak terlepas dari kesengajaan SoftBank merintangi restrukturisasi tersebut.

SoftBank merupakan salah satu investor utama WeWork yang bergerak di bidang penyewaan ruang kantor. Dalam beberapa tahun terakhir, SoftBank telah menggelontorkan dana sampai US$10 miliar dalam menyokong perkembangan WeWork.