PEHA Peroleh Fasilitas Pembiayaan Rp1,35 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Phapros Tbk (PEHA) melalui surat No: 47/LP 200/PP100/III/2020, menginformasikan bahwa untuk modal kerja dan pengembangan usaha, perseroan memperoleh line fasilitas pembiayaan perbankan milik PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) yang merupakan afiliasi perseroan sebesar Rp1,3 triliun.

"Nilai fasilitas pembiayaan secara bersama-sama dalam kelompok usaha PT Kimia Farma Tbk dengan cross guarantee (jaminan bersama) yang digunakan oleh PT Phapros Tbk sebagai nilai transaksi adalah sebesar Rp1.350.000.000.000," tulis Barokah Sri Utami, Direktur Utama PEHA, seperti dilansir dari laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/3).

Dijelaskan per tanggal 19 Maret 2020, PEHA telah melakukan fasilitas pembiayaan yang dimiliki KAEF dari Bank Mandiri senilai Rp300 miliar, kemudian dari Bank BNI senilai Rp500 miliar, dan dari Maybank Indonesia senilai Rp260 miliar.

Adapun fasilitas yang digunakan oleh perseroan tersebut dapat ditingkatkan apabila anak/cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk yang lain tidak menggunakannya.

Nilai fasilitas pembiayaan secara bersama-sama dalam kelompok usaha PT Kimia Farma Tbk dengan cross guarantee (jaminan bersama) yang digunakan oleh PT Phapros Tbk sebagai nilai transaksi adalah sebesar Rp1.350.000.000.000,- (Rp1,35 triliun) berdasarkan Laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik tanggal12 Maret 2020.

Sementara total ekuitas perseroan tercatat Rp821,609 miliar, maka penggunaan fasilitas pinjaman bersama yang digunakan perseroan sebesar 164,31% dengan demikian mencapai nilai material yang perlu memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam peraturan No.IX.E.2.

Lebih lanjut, dengan penggunaan fasilitas pembiayaan bersama, perseroan dapat memperoleh pembiayaan untuk modal kerja maupun pengembangan usaha, sehingga diharapkan akan memberikan kontribusi pendapatan usaha di masa yang akan datang.