Virus Corona dan Harga Minyak Jadi Pertimbangan Dalam Menyusun APBN 2021
Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah harus melihat kondisi di 2020. Terutama masalah Virus Corona dan harga minyak.
"Hari ini, kita masih dalam proses untuk menyusun 2021. Tapi untuk bisa menyusun APBN 2021 kita harus melihat kondisi di 2020, karena perubahan yang sangat banyak yang terjadi hampir dua setengah bulan ini," ungkap Sri Mulyani, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Perubahan-perubahan tersebut di antaranya terjadinya wabah virus korona yang sampai hari ini harus melihat perkembangannya dan dampak ekonominya di dalam negeri.
"Terutama juga dari luar negeri yang merembes ke dalam negeri," katanya.
Kedua, lanjut Menkeu, dilihat dari sisi harga minyak yang terjadi dinamika antara Arab Saudi dan Rusia. Serta dari sisi OPEC dan non-OPEC yang menyebabkan harga minyak turun sangat drastis dalam dua hari terakhir.
"Kekhawatiran mengenai covid-19 di seluruh dunia ini telah mengakibatkan koreksi sangat tajam di pasar keuangan, jadi kita harus mengantisipasi dampaknya terhadap lembaga-lembaga keuangan, apakah itu dari sisi penyaluran kredit, apakah dari sisi performance kredit dan juga dari sisi kemampuan menghadapi situasi," bebernya.
Untuk tahun 2020, Menkeu menyampaikan, bahwa Pemerintah akan terus menggunakan instrumen fiskal.
Ia mengatakan terutama suasananya memang sangat dinamis, namun kita akan tetap mencoba merumuskan kebijakan fiskal untuk meminimalkan dampak berasal dari Covid-19.
"Di sisi lain, penerimaan kita dari sisi migas maupun pajak yang lain pasti akan juga mengalami tekanan kalau dari sisi komoditas harganya turun dan kegiatan ekonomi melemah seperti yang terdampak covid-19 seperti yang terlihat sampai saat ini," pungkasnya.

