Pelaku Industri Tolak Penerapan Cukai Kantong Plastik

Pasardana.id - Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono menolak kebijakan penerapan tarif cukai kantong plastik.
"Apa sih urgensi-nya pemerintah menerapkan cukai plastik? Kalau dari sisi pendapatan negara, pemerintah menginginkan sumber pendanaan baru, maka bisa mencari dari sektor lain. Misalnya, mengenai tarif besar pada bahan baku impor plastik dan bahan baku plastik dan kalau untuk lingkungan, ya harus dengan pengelolaan yang baik," ketus Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Menurutnya, perluasan barang kena cukai menyasar pada kantong plastik salah sasaran. Padahal, bila menerapkan cukai pada bahan baku plastik dan bahan jadi plastik yang notabene impor, justru pendapatan negara akan lebih besar.
"Barang jadi plastik itu impornya 1 juta ton. Dan itu di beberapa pelabuhan saja, gampang dicegatnya, bahan baku plastik hampir 3 juta ton," katanya.
Ditambahkan, penarifan cukai plastik justru akan menyulitkan banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Ia menilai, UKM tersebut belum banyak dibina.
"Industri daur ulang Indonesia udah bagus sebenarnya, tinggal didorong lagi," sebutnya.
Di sisi lain, lanjut dia, meskipun banyak kampanye pengurangan penggunaan sampah plastik, namun keberadaannya masih tetap diperlukan.
"Sekarang juga kita sudah berhasil meyakinkan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Dulunya benci plastik, sekarang mereka bijak menggunakan plastik," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi), Justin Wiganda menilai, akan ada dampak efek domino jika cukai plastik diberlakukan.
Untuk industri, yakni turunnya permintaan dan akan berpengaruh business competition pada industri plastik yang dinilai cukup padat karya.
“Efek terparah dari penerapan cukai plastik terhadap masyarakat karena kantong plastik itu dijualnya business to business dan sangat jarang sekali masyarakat awam sengaja membeli kantong plastik. Ini jelas memberatkan masyarakat,” kata Justin.
Menurut dia, penerapan cukai kantong plastik akan mengerek harga bahan makanan dan akan menyebabkan tambahan pengeluaran bagi masyarakat.
Hal ini berimbas pada kemampuan atau daya beli kelompok masyarakat miskin yang masih sangat banyak di Indonesia.
Ditambahkan, pengendalian sampah plastik, tidak perlu dengan cukai. Pemilahan sampah plastik dari sumbernya bisa jadi pilihan yang tepat, karena sampah plastik memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan benar.