Sri Mulyani Usul 'Asap Knalpot' Kena Cukai

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah mengusulkan pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pemerintah menilai, emisi yang berupa asap knalpot itu memiliki dampak buruk terhadap iklim.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, objek yang dikenakan cukai adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2.

Dari pengenaan cukai tersebut, dirinya mengatakan ada potensi penerimaan negara sebesar Rp15,7 triliun.

"Dengan menggunakan skema dan besaran tarif yang sama dengan penerapan PPnBM tahun 2017, penerimaan cukai yang dihasilkan sebesar Rp 15,7 triliun," ucapnya. 

Hanya saja, lanjut dia, pemerintah belum memiliki hitungan lebih detail mengenai dampak dari penggunaan kendaraan bermotor setelah cukai diberlakukan.

Sri Mulyani juga belum menentukan besaran tarif cukai yang akan dikenakan untuk barang tersebut.

"Di semua negara, (yang dikenakan pajak) emisi yang menimbulkan polusi dan kemudian efek rumah kaca atau fenomena perubahan iklim," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (19/2). 

Sri Mulyani berharap, perusahaan otomotif akan beralih pada produksi kendaraan berbasis listrik.

Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar fosil itu berkurang.

"Ini sesuai program pemerintah yang ingin mendorong produksi kendaraan berbasis listrik yang emisinya jauh lebih kecil, sehingga non listrik yang emisinya jauh lebih besar akan jadi obyek cukai," terang Sri Mulyani.

Lebih lanjut diungkapkan, subyek dari cukai emisi kendaraan bermotor ini adalah pabrikan dan importir.

Namun, pemerintah akan memberikan pengecualian pengenaan cukai terhadap kendaraan untuk di ekspor, kendaraan pemerintah, dan kendaraan keperluan khusus, seperti ambulans serta pemadam kebakaran.

Nantinya, pembayaran cukai dilakukan saat kendaraan keluar dari pabrik dan pelabuhan.

Sri Mulyani juga bilang, proses pembayaran bisa dilakukan secara berkala atau setiap bulan.

"Tarif cukainya nanti advalorum atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan," jelas Sri Mulyani.