Per Desember 2019, Jumlah SID di Provinsi Sumatera Utara Mencapai 50.023

Pasardana.id - Kantor Perwakilan (KP) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan beberapa pencapaian yang diraih selama 2019, meliputi; pertumbuhan jumlah investor menjadi sebanyak 2,48 juta investor dan 688 Perusahaan Tercatat di BEI.
Selain itu, nilai transaksi per hari mencapai Rp9,1 triliun, dan diikuti frekuensi perdagangan yang mencapai 469 ribu transaksi dan menjadi yang tertinggi di ASEAN.
Di sisi lain, terdapat 464 Galeri Investasi yang ada di seluruh Indonesia untuk menjangkau khalayak luas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pasar modal.
Melansir siaran pers BEI yang dirilis Rabu (19/2) disebutkan, berdasarkan data sampai dengan Desember 2019, total Single Investor Identification (SID) di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebanyak 50.023, yang merupakan peningkatan sebesar 12.191 SID atau tumbuh 37,832 persen dibandingkan dengan total SID pada 2018, yaitu sejumlah 37.832 SID.
Dari 33 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan menduduki posisi tertinggi, yaitu sebesar 30.616 SID sampai dengan Desember 2019 yang lalu, diikuti dengan Kabupaten Deli Serdang mencapai 4.354 SID, dan Kota Pematang Siantar pada 1.876 SID.
Sedangkan menurut kelompok usia, yang masih mendominasi total SID terbesar di Provinsi Sumatera Utara, yaitu kelompok usia 41 tahun ke atas.
Namun, terlihat kenaikan terbesar pada kelompok usia 18 – 25 tahun, sebesar 10.052 pada Desember 2019 yang lalu dibandingkan dengan Januari 2019 sebesar 6.593 SID.
“Hal ini menunjukkan potensi perkembangan jumlah investor yang signifikan di Provinsi Sumatera Utara dan pertumbuhan pasar modal yang baik ke depannya,” sebut Yulianto Aji Sadono selaku Sekretaris Perusahaan PT BEI.