BSIM Bayar Premi Asuransi NPL Rp1,5 Triliun

Pasardana.id - PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) telah membayar premi asuransi kerugian atas kemungkinan terjadi kredit bermasalah.
Adapun premi yang dibayarkan sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Asuransi Simas Insurtech.
Hal itu tertuang dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (14/2/2020).
Pembayaran premi untuk portofolio kredit perseroan selama 72 bulan kedepan itu, tergolong transaksi afiliasi.
Pasalnya, BSIM dan Asuransi Simas Insurtech sama-sama dikendalikan oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
Selain itu, transaksi ini juga tergolong material karena melebihi 20% dari ekuitas BSIM yang tercatat sebesar Rp 5,664 triliun pada kahir November 2019.