BPH Migas Akui Program BBM Satu Harga Belum Tercapai

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan, bahwa program Bahan Bakar Minyak atau BBM Satu Harga belum tercapai. 

Padahal, program sudah diberlakukan sejak 2017 lalu.

BPH Migas juga menyebut banyak menemukan kendala dalam menjalankan program tersebut.

Menurut Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, dari sebanyak 1.600 kecamatan yang ditargetkan, hanya 752 kecamatan yang sudah memiliki penyalur BBM satu harga dari total 2.352 kecamatan hingga akhir 2019.

Fanshurullah menerangkan, salah satu kendalanya, masih sulitnya memperoleh izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Adanya kendala faktor keamanan di beberapa lokasi, khususnya di wilayah Papua, keterbatasan akses dalam melaksanakan pendistribusian BBM satu harga," ujar Fanshurullah dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2). 

Lebih lanjut, Fanshurullah atau biasa disapa Ifan ini mengatakan, kendala lainnya yakni sulitnya mencari investor untuk penyalur BBM Satu Harga di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Dan adanya kendala dalam menghitung formula harga BBM subsidi," tambah dia.

Ifan juga mengungkapkan, dalam rentang tahun 2017 - 2019 terdapat 170 penyalur yang tersebar di daerah 3T.

"Terbagi menjadi 57 penyalur pada tahun 2017,74 penyalur pada tahun 2018, dan 39 penyalur pada 2019," jelas dia.

Untuk mengatasi masalah ini, ia mengimbau Pertamina untuk mendongkrak jumlah penyalur khususnya di wilayah 3T, melalui pembangunan Pertamina Shop atau Pertashop. 

"Kami mengharapkan Pertamina bisa mengakselerasi Pertashop, khususnya di wilayah yang 3T," pungkasnya.