Jadi Menteri Agama, Gus Yaqut Mundur Dari Komut Pengelola Mal Blok M Jakarta

Foto : istimewa

Pasardana.id - Usai ditunjuk sebagai Menteri Agama oleh Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut mengundurkan diri dari posisi Presiden Komisaris Pengelola Mal Blok M Jakarta, PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE). 

Pengunduran diri ini efektif terhitung sejak 22 Desember 2020 dan tertuang dalam surat resminya kepada Dewan Komisioner OJK dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

Manajemen menyampaikan pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penunjukkan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama.

Hal itu sekaligus memenuhi ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan OJK nomor 33/POJO.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

"Perseroan telah menerima surat permohonan diri Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya selaku Presiden Komisaris perseroan efektif terhitung sejak 22 Desember 2020," kata Direktur OMRE, Djudarsono Yusetijo dan Hartono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (29/12/2020).

Yaqut sendiri dipilih sebagai Presiden Komisaris Indonesia Prima Property dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada 13 Agustus 2020.

Di situ tercatat saham OMRE dipegang mayoritas atau 65,71% oleh First Pacific Capital Group Limited, PT Ometraco 0,34%, Piter Korompis 0,06%, dan publik 27,97%.

Selain perkantoran, OMRE juga mengelola dua pusat perbelanjaan, yaitu Mal Blok M di Jakarta dan Plaza Parahyangan di Bandung.

Pengelolaan Mal Blok M ini lewat anak usahanya, PT Langgeng Ayomlestari (LAL).

Pendapatan sewa dari properti investasi per September 2020 sebesar Rp 23,22 miliar, turun dari periode yang sama 2019 sebesar Rp Rp 30,15 miliar.

Perjanjian pengelolaan Mal Blok M diteken oleh LAL dengan Pemprov DKI Jakarta pada 5 Oktober 1992 dengan jangka waktu 30 tahun.