kebijakan pemerintah|PT Angkasa Pura I (Persero)|lion air group|citilink indonesia|penurunan harga|Harga Tiket Pesawat|AirNav Indonesia|Low cost carriers|tarip batas atas|keuangan perusahaan
Oleh: Ronal

istimewa
Pasardana.id - Dua maskapai penerbangan yang termasuk bagian dari Low Cost Carrier (LCC), yakni Lion Air dan Citilink Indonesia menyatakan kebijakan penurunan harga tiket untuk rute dan jadwal tertentu hingga 50% dari tarif batas atas (TBA) tidak akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Direktur Keuangan Citilink Indonesia Ester Siahaan menyatakan siap menurunkan harga dari yang saat ini 85% menjadi 50% dari tarif batas atas (TBA). Diharapkan langkah ini masih bisa memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan.
"Tidak masalah bagi kami. Kami harapkan pendapatan tetap meningkat karena SLF [seat load factor] akan meningkat," kata Ester, Senin (8/7/2019).
Saat ini, lanjut Ester, SLF rata-rata setiap rute mencapai 70%. Adanya penurunan harga diyakini bisa meningkatkan SLF hingga 80%.
"Tim kami akan segera menyesuaikan penurunan harga ini ke dalam sistem, sehingga bisa dimulai pada 11 Juli 2019," imbuh Ester.
Senada seperti yang disampaikan Ester, Direktur Utama Lion Air Rudi Lumingkewas juga menyatakan bahwa maskapainya akan tetap menjalankan kebijakan pemerintah tanpa terlalu rigid soal urusan keuangan maskapai.
"Kami ikut saja, nggak bicara soal itu [keuangan]. Akan ikuti semua yang diputuskan pemerintah," ujar Rudi.
Dia menilai kontribusi dari pemangku kepentingan lain untuk secara bersama menanggung beban operasional penerbangan mampu mengompensasi penurunan harga tiket. Stakeholder ini antara lain, yakni PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Pertamina, dan AirNav Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam kebijakan kali ini, pemerintah meminta Citilink menurunkan harga tiket untuk 62 flight per hari dengan 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat. Hari yang dimaksud adalah Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 - 14.00 waktu setempat.