BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PTDU
Pasardana.id- PT Bursa Efek Indonesia (BEI), kembali memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (IDX: PTDU) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Rabu (23/12).
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (22/12).
Dijelaskan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PTDU, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) pada, Selasa (22/12) terpantau ditutup menguat 24,49% ke harga Rp915 per saham.
Jika dikalkulasi dari harga saat IPO Rp135 per saham pada Selasa, (8/12) lalu, maka hingga perdagangan terakhir kemarin, Selasa (22/12) saham PTDU telah mengalami kenaikan hingga 577,77 Persen.

