Bank Indonesia Siapkan Strategi Wujudkan Pasar Uang yang Modern dan Maju

foto: istimewa

Pasardana.id - Strategi pengembangan pasar uang memiliki lima visi yang dijabarkan melalui tiga insiatif utama untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan maju di era digital pada 2025.

Hal itu tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pelaku pasar sehingga dapat merespons positif langkah-langkah pengembangan pasar uang.

Demikian disampaikan Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, dalam peluncuran BPPU 2025 pada hari ini (14/12/2020) secara virtual.

Hal ini menegaskan kembali salah satu arah bauran kebijakan BI pada 2021 yang disampaikan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), bahwa Bank Indonesia mempercepat pendalaman pasar uang sesuai BPPU 2025 untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mendukung pembiayaan perekonomian nasional.

BPPU 2025 disusun oleh Bank Indonesia dalam rangka melengkapi keseluruhan inisiatif pengembangan pasar keuangan, khususnya pada pasar uang, yang telah disepakati dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK).

Lebih lanjut, Perry menyampaikan lima visi BPPU 2025.

Pertama, membangun pasar uang modern dan maju untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan.

Kedua, mengembangkan produk, pricing, dan pelaku pasar.

Ketiga, memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi.

Keempat, mengembangkan data serta digitalisasi yang memiliki fitur granular, real-time, dan aman.

Kelima, mewujudkan regulatory framework dengan karakteristik yang agile, industry-friendly, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional.

Kelima visi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam tiga inisiatif utama yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam rentang waktu antara 2020 hingga 2025.

Inisiatif pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan.

Inisiatif kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan dan reformasi suku bunga acuan (benchmark rate), serta inisiatif ketiga, yaitu mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.