APSI Sebut Galon Plastik Daur Ulang Tambah Pendapatan Pekerja Lingkungan
Pasardana.id - Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) menegaskan, galon plastik air kemasan merupakan plastik yang dapat didaur ulang dan menjadi salah satu sumber tambahan pendapat pekerja lingkungan atau pemulung.
Hal itu disampaikan Ketua APSI, Saut Marpaung, kepada awak media, Selasa (1/12/2020).
“Lebih bagus (galon) sekali pakai untuk mendukung pendapatan pemulung dan pengepul sampah,” ungkap Saut,
Ia menjelaskan, galon plastik sekali pakai tergolong dalam jenis plastik PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang No.1
Artinya, sampah plastik tersebut tergolong mudah di daur ulang dan dapat digunakan kembali.
“Kita ini bagian dari stakeholder yang bekerja untuk memilah dan memproses sampah supaya tidak mencemari lingkungan” papar Saut.
Terlebih, kata dia, profesi pemulung merupakan salah satu mata rantai pekerjaan lingkungan yang sesungguhnya dan mudah dikerjakan oleh siapa saja.
“Pekerjaan yang paling gampang adalah memungut sampah bernilai. Terpaksa masyarakat harus mencari kerja. Demi perut. Lihat di TPA Bantar Gebang, ada 6000 pemulung yang mencari sampah untuk menghidupi anak dan istri,” ungkap Saut.
Lebih jauh, Saut Marpaung mengatakan, bahwa dengan adanya Peraturan Menteri KLHK No. 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, dimana melalui peraturan itu, KLHK meminta peran aktif produsen untuk mengurangi sampah dari produk yang mereka hasilkan.
Sehingga target pengurangan 30 persen sampah dalam 10 tahun dapat tercapai.
"Le Minerale sebagai produsen, telah bekerja sama dengan APSI (Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia) sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri KLHK No 75 tahun 2019. Dimulai dari Kabupaten Klungkung, Bali untuk pengurangan sampah. Dengan cara, edukasi memilah jenis sampah di rumah tangga, sampai proses di pusat daur ulang, yang kemudian sampah tersebut diserap oleh APSI untuk di daur ulang," ungkap Saut.

