Cari Investor Baru, SATU Akan Lepas 125 Juta Lembar Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan melepas sebanyak 125 juta lembar saham bernomimal Rp50 per saham atau 10 persen dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh.

Berdasarkan keterangan resmi emiten properti itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (05/11/2020), dijelaskan bahwa dana hasil aksi korporasi tersebut, akan digunakan untuk memperkuat struktur pemodalan.

Masih dalam keterbukaan tersebut, perseroan menegaskan bahwa penyerap saham private placement itu merupakan investor yang tidak terafiliasi dengan perseroan atau pihak ketiga.

Rencananya, pelaksanaannya akan dilakukan dalam rentang dua tahun sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada tanggal 14 Desember 2020.

Sebelumnya, anak usaha perseroan, PT Kota Satu Persada telah bersepakat dengan tiga kreditur dalam sidang PKPU Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 2 Oktober 2020.

Adapun perjanjian damai itu dengan pihak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berupa pokok utang Rp39,03 miliar dengan memperpanjang jatuh tempo hingga Oktober 2026 dan bunga 6 persen.

Sementara pokok utang senilai Rp28,19 miliar kepada PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) diperpanjang jatuh tempo hingga Oktober 2030 dengan bunga 5 persen pada tahun pertama dan 7,5 persen dari tahun kedua hingga tahun kesepuluh.

Terakhir, utang senilai Rp200 juta kepada Burhan Yose Witarsa akan jatuh tempo Oktober 2022 dengan bunga nol persen.