Mega Corpora Akan Jadi Pengendali, BBHI Sentuh ARA

Pasardana.id - PT Bank Harda Internasional Tbk (IDX: BBHI) akan memiliki Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru yakni PT Mega Corpora, setelah PT Hakimputra Perkasa akan menjual sebanyak 3.084.461.000 lembar saham atau 73,71 persen kepemilikan pada BBHI.
Rencana itu disambut pelaku pasar dengan baik, sebab berdasarkan pantauan Pasardana.id, BBHI hingga pukul 10.05 JATS menyentuh level 222 atau naik 57 poin atau 34,5 persen dengan nilai transaksi Rp1,1 miliar.
Dengan demikian, saham emiten bank itu telah menyentuh level penolakan penawaran atau Auto Rejection Atas (ARA).
Sebelumnya, dalam keterbukaan pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 2 November 2020, disebutkan Mega Corpora dan Hakimputra Perkasa telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham pada tanggal 16 Oktober 2020.
Ditegaskan, rencana perubahan PSP untuk mendukung kebijakan perbankan di Indonesia dan mengembangkan BBHI untuk menjadi bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, BBHI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna mengantungi ijin pelaksanaan pemgambilalihan tersebut.
Selanjutnya jual beli saham itu akan diajukan ke OJK untuk mendapatkan lampu hijau.
Sementara, bagi pemegang saham minorotas BBHI diberi kesempatan untuk ikut penawaraan wajib yang akan dilakukan oleh Mega Corpora dengan harga Rp160,26 per saham.
Untuk diketahui, saat ini Mega Corpora menjadi PSP pada PT Bank Mega Tbk (MEGA) dengan porsi kepemilikan sebanyak 58,018 persen.