Pelindo III Raih Anugerah Tertinggi dari KIP

Foto : istimewa

Pasardana.id - PT Pelabuhan Indonesia III atau Pelindo III (Persero) berhasil mendapatkan penghargaan Badan Publik kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kualifikasi Informatif pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Predikat Informatif adalah predikat tertinggi yang disandangkan pada badan publik dalam upaya menyajikan keterbukaan informasi dan dokumentasi publik dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIP.

Sedangkan kualifikasi lainnya yaitu Menuju Informatif dan Cukup Informatif.

Atas raihan tersebut Pelindo III pun menerima Anugerah langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang di sampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin secara daring, Rabu (25/11/2020).

Anugerah tersebut berhasil didapatkan oleh Pelindo 3 setelah selama tiga bulan, Komisi Informasi Pusat RI atau KPI RI melakukan monitoring hingga evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 348 Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Dari monev tersebut, terungkap bahwa PPID Pelindo 3 telah memenuhi Kualifikasi Informatif sesaui dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik.

Wakil Presiden Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah serius dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan karenanya berhak dianugerahkan kualifikasi tertentu.

"Kepada badan publik yang memperoleh kualifikasi sebagai badan publik informatif saya mengucapkan selamat atas pencapaiannya teruslah bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi," ujar Ma'ruf Amin. 

Dalam acara penganugerahan tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menyampaikan, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan refleksi dari kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

"Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monev kepada 348 badan publik melalui tahap pengisian Self Assessment Kuesioner dan Pendalaman melalui Presentasi, kemudian diperoleh hasil Monev. Hasil ini merupakan bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik," ungkap Gede Ketua KIP.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III, U. Saefudin Noer menyampaikan terimakasih kepada Komisi Informasi Pusat RI atas pemberian Anugerah sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memenuhi kualifikasi informatif.

Hal tersebut menurutnya sudah menjadi amanah serta loyalitas perusahaan milik negara dalam memberikan pelayanan akses keterbukaan informasi yang informatif dan mudah kepada publik.

Saefudin menyatakan, bahwa amanah, loyal merupakan Core Values AKHLAK - BUMN yang digariskan Menteri BUMN Erick Thohir, yang terdiri atas Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

"Amanah perlu dijalankan dengan transparansi yang teruji oleh lembaga resmi yang kredibel dan KIP sangat kredibel untuk menilai lembaga publik, termasuk BUMN," ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Pelindo III, Ardhy Wahyu Basuki menyampaikan, bahwa jajarannya selalu diingatkan dan diarahkan oleh Dewan Direksi Pelindo III untuk selalu menyajikan informasi yang sebaik-baiknya kepada publik.

Kualifikasi Informatif yang di terima Pelindo III pada tahun 2020 ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh KIP RI atas upayanya menghadirkan keterbukaan informasi dan dokumentasi kepada publik sesuai amanat undang-undang.

Selain itu, Pelindo III dinilai berhasil menghadirkan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai inovasi seperti optimalisasi saluran sosial media sebagai upaya mengurangi proses tatap muka langsung kepada pemohon informasi guna membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19.