IKBI Rugi USD1,68 Juta Pada Akhir September 2020

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Sumi Indo Kabel Tbk (IDX: IKBI) pada akhir September tahun 2020 mencatatkan rugi periode berjalan senilai USD1,68 juta, atau memburuk dibanding akhir kuartal III 2019, yang mencatatkan laba periode berjalan sebesar USD2,11 juta.

Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan akhir kuartal III 2020 emiten kabel tersebut, yang dimuat pada laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/11/2020).

Jelasnya, dalam laporan keuangan tersebut tertera pendapatan pada akhir kuartal III tahun 2020 tercatat sebesar USD64,33 juta, atau turun 39,04 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, yang tercatat sebesar USD105,88 juta. 

Tapi beban pokok penjualan usaha tercatat sebesar USD62,74 juta atau turun 36,73 persen dibanding akhir kuartal III 2019, yang tercatat sebesar USD98,01 juta.

Sehingga tercatat laba kotor pada akhir kuartal III 2020 sebesar USD1,58 juta, atau merosot 80,76 persen dibandingkan dengan akhir kuartal III 2019, yang mencatat laba kotor USD7,87 juta.

Selain itu, pada sisi ekuitas tercatat senilai USD66,81 juta atau turun 3,6 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar USD69,37 juta.

Sementara itu, kewajiban perseroan tercatat sebesar USD21,02 juta atau mengalami penyusutan 5,95 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar USD22,35 juta.   

Adapun aset perseroan tercatat senilai USD87,83 juta atau turun 4,3 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat senilai USD91,73 juta.

Patut diperhatikan, kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi tercatat sebesar USD3,49 juta atau membaik dibandingkan akhir III 2019, yang tercatat minus USD8,9 juta.