SCMA Telah Buy Back 8,25 Persen Saham Senilai Rp1,33 Triliun
Pasardana.id - PT Surya Citra Media Tbk (IDX: SCMA) telah melakukan pembelian kembali (buy back) sebanyak 1.220.144.900 lembar saham atau 8,258 persen kepemilikan saham perseroan.
Aksi korporasi itu dilakukan sejak tanggal 5 Desember 2018 hingga 31 Oktober 2020.
Berdasarkan keterangan resmi emiten penyiaran ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2020), dijelaskan bahwa perseroan mengelontorkan dana total sebesar Rp1,334 triliun.
Dengan demikian, rata rata pembelian tersebut di level harga Rp1.093,54 per saham.
Untuk diketahui, perseroan melakukan buy back dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) sejak tanggal 5 Desember 2018 dan berdasarkan pelonggaran kebijakan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait buy buck tanpa persetujuan RUPS sejak tanggal 9 Juni hingga 31 Oktober 2020.
Sementara itu, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 12 emiten yang telah melaporkan rencana buy back tanpa persetujuan RUPS mulai September hingga akhir Desember 2020. Adapun total nilai rencana buy back tersebut sebesar Rp2,5 triliun.
Sedangkan sejak dikeluarkan surat edaran OJK terkait buy back tanpa RUPS tanggal 9 Maret 2020, terdapat 59 emiten melaporkan buy back hingga September 2020 senilai total Rp4,05 triliun.

