BEI Cermati Pola Transaksi Saham MLIA

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mencermati perdagangan saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) terkait indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (17/11).
Bursa menginformasikan bahwa informasi terakhir mengenai saham MLIA adalah tanggal 28 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MLIA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, setelah sempat menyentuh batas bawah pada Senin (21/9) di harga Rp350 per saham, saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) terpantau terus bergerak naik hingga pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (18/11) ditutup stagnan di harga Rp525 per saham.
Jika dikalkulasi dari harga saham pada Senin (21/9) hingga perdagangan siang ini, Rabu (18/11), maka saham perseroan telah mengalami peningkatan hingga 50 persen.